Tugas perwakilan diplomatik? | Mandiri-Institute.id
Home » Soal Tanya Jawab » Tugas perwakilan diplomatik?

Tugas perwakilan diplomatik?

Tugas perwakilan diplomatik?

JAWABAN SOAL:



Tugas perwakilan diplomatik yaitu mewakili urusan negaranya di negara yang menjalin hubungan diplomatik, menjaga persahabatan kedua negara yang melakukan hubungan diplomatik, melindungi hak hak negaranya yang tinggal di kedua negara yang menjalin hubungan diplomatik, melakukan penggambaran tentang keadaan negara yang menerima dan pengirim maksudnya dua negara yang mengirim perwakilan diplomatiknya masing masing.


Pembahasan

pembahasan mengenai hubungan diplomatik dan aturannya dibahas pada konvensi wina pada masa dulu. konvensi wina merupakan hubungan diplomatik yang dilakukan oleh berbagai perwakilan negara eropa, dimana seluruh negara yang terlibat berhak mengirimkan duta diplomatiknya ke konvensi wina tersebut, konvensi wina akan diketuai oleh diplomatik yang diberi gelar dengan duta ambasador, atau duta besar.


dalam konvensi wina tersebut ada beberapa hak yang dimiliki oleh setiap perwakilan negara diantaranya yaitu hak perwakilan pasif  dan hak perwakilan aktif.


dalam konvensi wina ada beberapa funsgi duta besar yang dirumuskan diantarnya  


duta besar adalah sesuatu yang mewakili negara yang mengirim di negara yang menerima kemudian duta besar punya hak melindungi kepentingan atau hak hak dari negara pengirim didalam negara yang menerima serta sesuai dengan aturan internasional yang berlaku , selanjutnya seorang duta besar negara yang mengirim juga bisa melakukan perundingan dengan negara yang menerimanya, duta besar juga bertugas menjaga hubungan baik dua negara yang melakukan hubungan diplomatik di negara yang mengirim dan yang menerima.


selanjutnya dalam konvensi wina juga ditentukan masa berakhirnya tugas seorang diplomatik yang berada dinegara tersebut yaitu


negara penerima melakukan penolakan terhadap duta besar negara pengirim, selanjutnya negara pengirim memutuskan mengakhiri duta besar yang bertugas dinegara penerima, tujuan atau kesepakatan yang ingin dicapai telah terpenuhi keduanya, berakhirnya masa jabatan yang ada pada duta besar tersebut.

 

Pelajari lebih lanjut


Detil jawaban

Kelas: 12

Mapel: PPKn

Bab: Peran Indonesia dalam Hubungan Internasional

Kode: 12.9.5

Kata kunci: hubungan diplomatik, perwakilan diplomatik










Berdasarkan pengumpulan data dari berbagai sumber di internet maupun perpustakan buku gramedia hingga Encyclopedia Britannica, mengenai Tugas perwakilan diplomatik? jawaban diatas adalah paling tepat menurut admin.

Semoga postingan ini membantu teman-teman dalam menjawab soal. Semoga mudah untuk dimengerti, jangan lupa bagikan keteman kamu sebanyaknya yang mungkin membutuhkan info ini. Kemudian Lihat juga postingan pertanyaan selanjutnya terbaru dibawah beserta jawaban penjelasan dan pembahasan lengkap.

Terimakasih Telah Berkunjung

Lihat Juga Ini!  Gradien garis dengan persamaan 4x - 2y + 8 = 0 adalah....

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *